LBH Ansor Kaltim Konsolidasi Pemantapan Kerja Bantuan Hukum

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kalimantan Timur (Kaltim), belum lama ini menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan rapat kerja (Raker). Tujuannya sebagai sarana konsolidasi dan memantapkan kerja bantuan hukum hingga ke wilayah cabang di provinsi tersebut. “Tujuan digelarnya rakor dan raker ini untuk memastikan kesiapan membentuk LBH Ansor di kabupaten dan kota,” kata Ketua Pimpinan Wilayah LBH Ansor Kaltim, Rusdiono, Selasa (11/12).

Rusdiono yang juga merupakan pengacara tergabung pada organisasi advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) itu, menambahkan, Kaltim memiliki wilayah luas, sehingga diperlukan peran bantuan hukum dapat lebih melebarkan sayapnya hingga di kabupaten dan kota. “Masih banyak persoalan hukum yang dihadapi masyarakat miskin dan pencari keadilan yang belum terlayani di provinsi ini,” ungkapnya. Karena itu, diharapkan peran bantuan hukum seperti LBH Ansor dapat menjangkau lebih luas lagi, sehingga keadilan dapat benar-benar dirasakan masyarakat sampai kabupaten dan kota, lanjutnya.

Untuk diketahui, keberadaan LBH Ansor di Kaltim telah lama memiliki konsentrasi pada kerja bantuan hukum. Peran itu telah dilakukan para pegiatnya dalam persoalan hukum seperti mendampingi sengketa tanah, menengahi konflik sosial, ujaran kebencian, hingga memberikan bantuan hukum terhadap organisasi keagamaan yang mengalami diskriminasi. “LBH Ansor Kaltim selama ini memang lebih banyak fokus pada bantuan hukum di bidang litigasi,” ungkap Junaidi.

Harapan ke depan, LBH Ansor Kaltim dapat juga lebih banyak menggiatkan peran pada peningkatan keasadaran hukum masyarakat, lanjut Ketua Pembina LBH Ansor Kaltim tersebut. Hal senada disampaikan Mahendra Putra Kurnia. Dalam paparannya, ia berharap LBH Ansor Kaltim dapat lebih melebarkan kerja dan perannya pada pemberdayaan kesadaran hukum masyarakat. “Belakangan ini banyak persoalan hukum yang juga masyarakat perlu tahu. Seperti perlunya masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial dan menyerap informasi,” ujar akademisi dan peneliti di Universitas Mulawaraman tersebut. Sementara praktisi hukum Kaltim, Suhadi Syam berharap peran LBH Ansor Kaltim, dapat lebih luas lagi pada peran menggiatkan pelatihan hukum. “Seperti pelatihan hukum perburuhan bagi karyawan, paralegal, dan juga pelatihan hukum lainnya yang berbasiskan skil,” tandasnya. (Guntur Pribadi/Ibnu Nawawi)

Sumber: https://www.nu.or.id/post/read/100159/lbh-ansor-kaltim-gelar-pemantapan-kerja-bantuan-hukum-

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Anda butuh bantuan hukum?