LBH Ansor Kota Bogor Buka Posko Bantuan Hukum Online Dampak Covid-19

METROPOLITAN.id – Pandemi virus corona atau covid-19 bukan hanya persoalan kesehatan, tapi juga menimbulkan persoalan serius di berbagai bidang, termasuk di bidang hukum. Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Bogor Muhammad Yunus Yunio mengatakan, atas permintaan dari masyarakat, pihaknya pun membuka Posko Online Bantuan Hukum Covid-19 yang melibatkan seluruh Advokat dan Paralegal LBH Ansor di seluruh kantor-kantor LBH Ansor yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Yunio menerangkan, melalui Posko Online Bantuan Hukum Covid-19, LBH Ansor akan memberikan konsultasi hukum dan melakukan upaya hukum lainnya untuk mengatasi persoalan hukum yang menimpa masyarakat pencari bantuan hukum yang miskin dan termarjinalkan. “LBH Ansor akan fokus pada isu-isu yang meliputi namun tidak terbatas pada hak warga atas kesehatan dan hak pekerja,” katanya.
Terpisah, Dewan Penasehat LBH Ansor Kota Bogor, Anggi Triana Ismail mengatakan, gerakan yang diisi oleh pemuda dari GP Ansor ini akan memastikan secara hakikat bahwa manusia harus terlindungi baik secara lahir maupun batin. “Di sisi lain semangat tuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (prodeo/probono) ini didasari oleh falsafah kebangsaan serta negara kesatuan republik indonesia (NKRI) yakni Pancasila & UUD 1945,” ujar Anggi. Lebih lanjut Anggi menerangkan, secara teknis yuridis pun pemberian bantuan hukum ini merujuk pada UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Sehingga kegiatan yang digandrungi anak-anak muda ansor ini telah tepat & akurat. “Dengan adanya pemberian bantuan hukum (prodeo/probono), setidaknya kita memperlambat atau mengurangi kekhawatiran-kekhawatiran kegaduhan sosial bahkan kiamat sosial yang bakal terjadi akibat pandemi covid-19 ini,” terangnya.
Untuk masyarakat yang mencari keadilan bisa langsung meng-akses via online di website: htttp://www.lbhansor.or.id/poskocovid19/