Paralegal LBH Ansor Menyoal Syarat Batas Usia dan Magang Calon Advokat

Majelis Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pendahuluan uji materi Pasal 3 ayat (1) huruf (d) dan (g) UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat terkait syarat menjadi calon advokat. Permohonan ini diajukan Rido Pradana (23 Tahun) dan Nurul Fauzi (23 Tahun) yang berniat menjadi advokat. Keduanya, baru saja lulus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) dan saat ini berprofesi sebagai paralegal di LBH PP GP Ansor serta telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Namun, keduanya belum dapat menjadi advokat karena usianya belum mencukupi lantaran dibatasi minimal berusia 25 tahun.

× Anda butuh bantuan hukum?